POLSEK PANGKALAN KURAS SEBAR MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

  • Bagikan

TOPIKMETRO.COM – PANGKALAN KURAS, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan Patroli untuk mengecek lahan masyarakat yang rawan akan terjadinya kebakaran.

Patroli dipimpin oleh Kanit Lantas AKP JTP Silaban SH bersama empat orang personil Polsek Pangkalan Kuras. Kamis 27/8/2020 sekira pukul 11.00 WIB.

Selain melakukan Patroli, AKP JTP SILABAN juga memberi himbauan serta penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. lahan.

Team Patroli juga mensosialisasikan kepada masyarakat Sorek Satu tentang ancaman dan hukuman berat bagi pelaku karhutla.

Giat selesai Jam 12.00 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. (Olo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *