Topikmetro.com -Pelalawan, PT. Serikat Putra diduga mengingkari kesepakatan dengan masyarakat sekitar perusahaan. Khususnya ke warga sembilan desa satu Kelurahan di Kecamatan Bandar Petalangan, tiga desa di Kecamatan Bunut serta satu desa di Kecamatan Kerumutan.
Hal itu terbukti, hingga saat ini belum ada tanda-tanda itikat PT Serikat Putra yang tergabung Salim Grup tersebut untuk merealisasikan perjanjian dengan masyarakat terkait bocornya limbah yang menyebabkan tercemarnya sungai Kerumutan ditahun 2020 silam.
Ini diungkapkan Lurah Rawang Empat, Ramli M.Pd kepada media, Minggu (10/1/2021) di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.
“Sesuai kesepakatan yang diadakan Kantor Kecamatan Bandar Petalangan pada tahun lalu. Mereka (PT. Serikat Putra) berjanji akan merealisasikan tuntutan masyarakat pada bulan Januari 2021 tahun ini, terkait jebolnya kolam limbah pabrik perusahaan yang mengakibatkan sungai Kerumutan tercemar.”
“Terbukti sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda untuk merealisasikanya padahal sekarang sudah di pertengahan bulan Januari 2021. Mungkin janji mereka untuk merealisasikan hanya isapan jempol belaka ,”
“Jika memang perusahaan ingkar janji maka kita bersama masyarakat akan menutup jalan-jalan desa yang dilalui mobil operasional perusahaan beserta menutup pabrik sampai tuntutan tersebut terealisasi.” kata Lurah dengan nada kesal.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Lubuk Raja Eri Suparjan S.P,d, juga menyampaikan kekesalannya.
“Kita sudah bosan dengan janji-janji perusahan ini. Jika nanti tidak ada itikat baiknya untuk merealisasikan tuntutan tersebut, maka kita bersama masyarakat akan segera melakukan aksi,” tegasnya.
Sementara itu, ketika media akan mengkonfirmasi ke salah satu Manager Perusahaan Serikat Putra, Ismail melalui nomor seluler pribadinya untuk menanyakan kapan pihak perusahaan mengabulkan tuntutan masyarakat tersebut, Ismail tidak mau mengangkat meskipun tersambung.
Editor : Olo
Sumber News hanter.com








