Topikmetro.com – Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras gelar Operasi Yustisi dan melakukan sangsi kerja sosial kepada masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker.
Sangsi Kerja Sosial tersebut diberikan kepada tiga warga sorek yang kedapatan tidak memakai masker, sementara ketiga pelanggar Prokes tersebut pernah terjaring saat Operasi Yustisi sebelumnya dan pelanggar tersebut telah terdata serta mendapat teguran lisan untuk pertama dan terakhir.
Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan lima personil Polsek Pangkalan Kuras bersama satu Personil Satpol PP,giat Operasi dipimpin Panit III Sabhara Aiptu Mawardi. Senin (18/01/2021) sekira jam 09.30. WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan di Mandiri Swalayan,
Bank BRI Kel. Sorek Satu dan Swalayan Indomaret Kelurahan Sorek dan kepada seluruh masyarakat Pangkalan Kuras.
“Operasi Yustisi ini bertujuan melaksanakan Pendisiplinan kepatuhan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru diwilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan,”
“Operasi Yustisi ini bermaksud untuk memberikan Edukasi masyarakat Pangkalan Kuras akan kepatuhan mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Aiptu Mawardi. (Olo)













