BUNUT, TOPIKMETRO.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Bunut, kembali lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Kamis (7/4/2022).
Kali ini, Bhabinkamtibmas Sialang Godang dan Lubuk Raja, Bripka Ermanto menyasar masyarakatnya Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Bunut, guna untuk mengatasi kebakaran sejak dini.
“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, kata Kapolsek.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.
“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Bunut,” harap Kapolsek.***













