Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Pendataan Terhadap Hewan Milik Masyarakat

oleh -6 Dilihat

PANGKALAN LESUNG – Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan melalui personil Bhabinkamtibmas lakukan pendataan terhadap hewan milik Masyarakat, Kamis (21/7/2022).

Pengecekan dan pendataan ini guna mengetahui hewan ternak terjangkit penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku).

Adapun hewan ternak yang di data yaitu jenis Sapi pada setiap desa di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

“Kegiatan ini lansung dilaksanakan oleh setiap Bhabinkamtibmas bersama Aparatur Desa setempat,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH.

Ia menjelaskan kegiatan ini guna mengetahui masyarakat yang memelihara hewan ternak di Kecamatan Pangkalan Lesung.

“Terhadap pemilik di himbau untuk memberikan Vaksin PMK kepada hewan ternak. Agar terhindar dari PMK dan Selalu menjaga kebersihan kandang serta selalu berkoordinasi dengan Dokter Hewan,” tandasnya.