Topikmetro.com [ Pangkalan Kuras ] Jajaran Polsek Pangkalan Kuras melakukan Giat Patroli dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat.
Giat Patroli dipimpin Panit 1 Binmas Aiptu Zulkarnain beserta Tiga Personil Polsek. Selasa, (11/8/2020).sekira Jam 11.00 WIB.
Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka Lahan dengan cara membakar disosialisasikan secara terus menerus oleh Jajaran Polsek Pangkalan Kuras.
Kepada masyarakat Team Patroli menyampaikan agar jangan sekali kali melakukan pembakaran Hutan dan Lahan karena bagi pelaku dapat dipidana dengan hukuman serta denda yang sangat berat.
Giat selesai Jam 12.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.(Olo)