TOPIKMETRO.COM, PELALAWAN -Setelah di gempur LMR Pelalawan,BPN Pelalawan turun kan team ke PT IIS Ukui di dampingi Forum Masyarakat Bagan Limau
Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Pelalawan melakukan verifikasi ke kebun PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) kecamatan Ukui desa Bagan Limau ,menindak lanjuti dari pertemuan mediasi yang di lakukan Polres Pelalawan beberapa hari yang lalu antara DPD LMR Pelalawan bersama Dinas Dpmptsp Pelalawan dan BPN Pelalawan menyatakan hasil Telaah titik kordinat yang di ajukan LMR Pelalawan sebagian Perkebunan sawit PT Inti Indosawit Ukui di desa Bagan Limau berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 BPN Pelalawan dengan cepat menurunkan team yang di wakili oleh Anggi bagian Pengukuran untuk melakukan agenda Verifikasi ke titik perkebunan sawit PT IIS di Desa Bagan Limau guna memastikan status resmi perkebunan sawit group PT Asian Agri tersebut.
Kepala desa Bagan Limau Syarifudin yang di dampingi oleh Forum Masyarakat Baganlimau (FMB) turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan “kami dari pemerintahan Desa Bagan Limau mendukung upaya perjuangan Forum Masyarakat Bagan Limau untuk merebut kembali hak masyarakat yang di bantu oleh LMR Pelalawan” Sambutan nya di depan seluruh perwakilan yang hadir di lapangan
Ketua DPD Laskar Melayu Riau (LMR) Pelalawan Supriadi alias Mincit Seven menambahkan di hadapan Pihak BPN Pelalawan dan seluruh elemen masyarakat Bagan limau”Terima kasih kepada BPN Pelalawan telah menurunkan team verifikasi dan kami juga meminta kepada seluruh Masyarakat untuk bersabar menunggu Hasil resmi dari BPN Pelalawan ” tutup nya. (rilis)
Sumber DPD LMR Kab Pelalawan.