PANGKALAN KURAS, TOPIKMETRO.COM-Polsek Pangkalan Kuras Jajaran Polres Pelalawan memonitoring ketersediaan dan harga minyak goreng (Migor) di pusat perbelanjaan, Senin (6/6/2022).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama mengatakan, petugas menyambangi toko harian dan pusat perbelanjaan yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan pengecekan ini, kata Kapolsek untuk memastikan tidak ada terjadinya penimbunan oleh pemilik toko atau pusat perbelanjaan dan menjual kepada masyarakat melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kita juga melakukan pemantauan harga minyak goreng pada tingkat pengecer, memastikan tidak ada kendala dalam proses penjualan,” sambungnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat kecurangan terjadi agar menginformasikan ke pihak Kepolisian, agar dilakukan tindakan tegas.
“Kami juga ingatkan para pelaku usaha terkait minyak goreng tidak melakukan penimbunan,” katanya lagi.