PELALAWAN – Sebagai pengemban fungsi preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas, pihak kepolisian memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kehadiran pihak kepolisian sangat dibutuhkan di setiap waktu dan kondisi guna mencegah para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya gangguan keamanan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan. Melaksanakan Pengamanan ( PAM ) ibadah di Gereja yang melaksanakan ibadah menyambut Natal dan Tahun Baru 2023, Sabtu ( 17/12/2022).
Adapun gereja yang dilakukan pengamanan adalah Gereja HKBP Estomihi Desa Lalang Kabung dan Gereja Okumene Sektor Pelalawan dan personil yang ditunjuk untuk melakukan pengamanan berjumlah 4 ( empat ) orang.
Kapolsubsektor Pelalawan, Ipda Legito, mengatakan “Pengamanan Ibadah Gereja di kecamatan Pelalawan yang dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan dan menjalankan ibadah karena hal tersebut sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Pelalawan”.
“Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya kami ingin selalu memberikan rasa aman untuk warga, tak terkecuali para jemaat gereja yang tengah melaksanakan ibadah di gereja, serta disela-sela kegiatan pengamanan tidak lupa kami mengingatkan untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan seperti wajib menggunakan masker, Menyediakan tempat cuci tangan, Saling menjaga jarak dan tidak berkerumun”, tutup Ipda Legito.