PELALAWAN – TOPIKMETRO.COM, Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis Sabu di Jalan lintas timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Selasa (23/5/ 2023).
Bermula saat mendapatkan info dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sering terjadi transaksi Narkotika.
Dari info tersebut Team Opsnal Unit 2 yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K langsung bergerak melakukan penyelidikan menuju lokasi. Selasa (23/05/2023) jam 22.30 WIB.
Saat melakukan pengintaian Team melihat ada orang yang dicurigai mengendarai motor, kemudian team memberhentikan motor tersebut dan pada saat itu terlihat salah satu orang tersebut membuang sebuah bungkusan.
Team langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan, ternyata barang yang dibuang oleh salah seorang tersangka adalah 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.
Selain paket sabu petugas juga berhasil mengamankan dari pelaku yang diketahui bernama Rs dan Nw satu unit sepeda motor RX-KING warna merah dengan nopol BK 6761 JZ serta 1(satu) buah HP Android merek Oppo Warna Tosca .Saat ditanya petugas, tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari GD.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Pelalawan Guna proses penyidikan lebih lanjut, Terang Kapolres ***/Sur