Rapat Persiapan Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 Kec. Bandar Seikijang

oleh -11 Dilihat

TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Dalam mengajak kelompok tani dengan luas lahan yang ada dan dapat dimanfaatkan untuk dilakukan penanaman dan guna Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 Kecamatan Bandar Seikijang, Kapolsek Bandar Seikijang hadir dalam kegiatan Rapat Persiapan Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 Kecamatan Bandar Seikijang, bertempat di aula kantor Camat Bandar Seikijang, pada Selasa tanggal 05 November 2024 sekira pukul 10.00 Wib. 

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

– Camat Langgam YASRI BUDU, S.Pd

– Kapolsek Bandar Seikijang AKP DARMAINIL

– Sekcam Bandar Sei Kijang AMIR S.SOS

– Kepala Desa Simpang Beringin KHAHARUDIN

– Kepala Desa Muda Setia MUSLIM, SE

– Lurah Seikijang SUTOYO

– Kepala Desa Lubuk Ogung TRIYONO

– Kapala Desa Kiyap Jaya diwakilkan Sekdes DEREN

– Kanit Binmas IPTU REXONE PERNANDO SILITONGA

– Bhabinkamtibmas Desa Kiyap Jaya AIPTU SUSANTO

– Bhabinkamtibmas Desa Simpang Beringin AIPTU SUSANTO

– Bhabinkamtibmas Kelurahan Seikijang AIPTU ZULFADLI, SH

– Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung AIPDA ASPAN

– Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA BOBI RESKI ILAHI

– Pegawai Balai Pertanian SUMARDI

– Batin Kerinci SURANTO

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah, sebagai berikut :

– Mengevaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai rencana

– Memperkuat sinergi antara pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Pemerintah Kecamatan, dan Desa dalam mendukung program ketahanan pangan

– Melakukan peninjauan, Kapolsek dan Camat dapat mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.

– Pentingnya partisipasi masyarakat terhadap ketahanan pangan, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mendukung program tersebut

– Mendata kelompok tani dan luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk dilakukan penanaman serta melakukan survey dan rencana tindak lanjut

– Memastikan bahwa kegiatan ketahanan pangan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, serta berpengaruh terhadap stabilitas sosial di wilayah tersebut

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (*).