Polsek Pangkalan Kuras Akan Berikan Sanksi Bagi Masyarakat Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh -3 Dilihat

Topikmetro.com [Pangkalan Kuras ] Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru diwilayah Hukumnya Polsek Pangkalan Kuras bersama TNI dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi secara rutin. Rabu (30/9/2020) jam 21.00WIB.

Kegiatan dilakukan di pertokoan dan Swalayan yang ada di sepanjang jalan lintas timur Kelurahan sorek satu.

Bentuk kegiatan mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dan kepada pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir, bila ditemukan lagi, maka Pelanggar akan dikenakan sangsi berupa kerja sosial ataupun sangsi sosial.

Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD melalui Kanit II Binmas Bripka MARMIN SH mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Lanjut MARMIN SH Sangsi tegas tersebut diterapkan demi kebaikan bersama dan guna menghambat penyebaran virus Corona.

Kegiatan selesai pukul 22.00 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.***(Olo)