Topikmetro.com [ Pangkalan Kuras] Dalam Rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru diwilayah Hukum Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi secara rutin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Team Gabungan Polsek Pangkalan Kuras bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras.
Giat dilaksanakan di tempat perbelanjaan dan Cafe serta Warung masyarakat Sorek yang ada dijalan lintas timur Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dilakukan mendata masyarakat pelanggar yang tidak emakai masker. Dalam operasi tersebut terjaring 1 orang pelanggar dan kepada pelanggar tersebut diberikan teguran pertama dan terakhir, jika ditemukan lagi maka akan di Kenakan Sangsi berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.
Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD melalui Panit Binmas II Bripka MARMIN SH menyampaikan bahwa Operasi Yustisi terus dilaksanakan hingga Pandemi berakhir.
” Kami Polsek Pangkalan Kuras menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan dan kesehatan kita bersama, dengan kebersamaan kita dapat menghambat penyebaran Covid-19.” tutupnya.
Kegiatan selesai pukul 22.00 wib dan berlangsung dlm keadaan tertib,aman dan kondusif. (Olo)