Topikmetro.com, Siak – Pasangan Calon Bupati Siak Bapak Sayed Abubakar A. Asseggaf dan Calon Wakil Bupati Ibu Hj. Reni Nurita, S.Hut yang di kenal dengan SADAR nomor 1 (satu). Merupakan Pasangan yang berkomitmen untuk melindungi hak – hak buruh.
Hal tersebut dibuktikan dengan program kerja pasangan SADAR, yang akan menerapkan upah Sesuai dengan UMR, perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh, mengontrol hubungan kerja yang seimbang antara pengusaha dan buruh, mengutamakan tenaga kerja lokal dan memastikan buruh aktif sebagai peserta BPJS.
Oleh karena itu pasangan SADAR dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja (OMNIBUS LAW) yang telah di sahkan pemerintah dan DPR RI, karena tidak melindungi hak – hak buruh antara lain, upah buruh tidak berdasarkan UMR, tidak adanya sanksi bagi pengusaha yang membayar upah dibawah upah minimum, buruh tidak mendapatkan pesangon jika di PHK karena pailit, pensiun, sakit berkepanjangan dan cacat.
Membebaskan kerja kontrak di semua jenis pekerjaan, outsourcing bebas di gunakan di setiap pekerjaan dan tidak ada batas waktu serta Tenaga Kerja Asing tidak di wajibkan untuk memahami budaya indonesia.
RUU Cipta Kerja (OMNIBUS LAW) sangat merugikan hak – hak buruh, pasangan SADAR yang di usung oleh partai yang komitmen melindungi hak-hak buruh yaitu partai Demokrat dan PKS, kedua partai ini telah berjuang untuk menolak RUU tersebut.
Bapak Sayed Abubakar A. Asseggaf ajak dan menghimbau masyarakat Siak agar berjuang bersama SADAR melindungi hak-hak buruh dengan memilih SADAR nomor 1 pada tanggal 9 desember 2020 nantinya.(*).