Topikmetro.com – [Pangkalan Kuras] UKL Regu V Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Ipda AHMAD HARIS melakukan Sosialisasi Saber Pungli di Puskesmas Pangkalan Kuras Kelurahan Sorek Satu. Rabu (7/10/2020) Jam 11.30 WIB.
Sesuai Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polsek Pangkalan Kuras melakukan Sosialisasi tentang larangan Pungli terutama kantor kantor Instansi Pemerintahan.
Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD melalui Bripka MARMIN SH menyampaikan kepada seluruh Pegawai di instansi pemerintahan Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pungutan tanpa ada dasar yang jelas.
“Kita berharap Pangkalan Kuras nihil dari pungli, jika ada tertangkap tangan atau ada laporan masyarakat maka perbuatan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Giat selesai jam 12.00 Wib Situasi aman dan Kondusif. (Olo)