Terapkan Protokol Kesehatan, Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

oleh -4 Dilihat

Topikmetro.com [ Pangkalan Kuras] Jajaran Polsek Pangkalan Kuras gelar Operasi Yustisi secara rutin siang dan malam diwilkum nya.

Operasi Yustisi bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.

Selain melakukan pendataan terhadap pelanggar prokes, Polsek Pangkalan Kuras juga memberikan pencerahan kepada warga agar selalu mematuhi peraturan pemerintah. Senin ( 12/10/2020) sekira jam 20.30 WIB.

Giat dilaksanakan 4 orang personil Polsek Pkl Kuras dibantu 2 Personil Satpol PP yang dipimpin Kanit Provos Aiptu HI Tarigan.

Lokasi Operasi adalah Swalayan Mandiri Kel.Sorek Satu, Swalayan Indomaret, dan Planet swalayan Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Langkah yang dilakukan dalam operasi tersebut adalah melakukan pendataan bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker dan dilakukan teguran lisan serta peringatan yang pertama dan terakhir.

Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sangsi berupa kerja sosial ataupun sangsi sosial.

Kanit Provos Aipda HI Tarigan disela kegiatannya mengatakan Operasi Yustisi secara rutin digelar bertujuan memberikan kesadaran terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Selama giat tidak ditemukan masyarakat pelanggar hingga OperasiYustisi selesai pada pukul 22.00 WIB. (Olo)