Gemariau.com – Pkl Kuras, Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru diwilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus dilakukan agar penyebaran Virus Corona dapat diantisipasi.
Pelaksanan operasi dilaksanakan 4 ( Empat ) Personil Polsek Pkl Kuras yang di Pimpin Oleh Iptu MS FASISAL bersama satu orang Personil Satpol PP.
Kegiatan dilakukan di pertokoan,Swalayan dan pasar baru Sorek. Jumat Tanggal 23 Oktober 2020 Pukul 09.00 WIB.
Tujuan giat adalah mendata pelanggar yang tidak memakai masker, dan kepada pelanggar diberikan teguran lisan agar menggunakan masker dan bila ditemukan lagi dihari berikutnya tidak menggunakan masker akan dikenakan Sangsi berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.
Hasil kegiatan didapati satu orang pelanggar dan telah diberikan teguran untuk yang pertama dan terakhir. Kegiatan selesai pukul 10.30 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.