TOPIKMETRO.COM, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi, serta promosi kenaikan kepada 328 perwira tinggi (pati) di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap dan tiga matra.
Di antara ratusan pati tersebut, Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen Achmad Fauzi ikut tergeser dari jabatan.
Tak dapat dipungkiri, semenjak viralnya video perdebatan antara penceramah Bahar Bin Smith dengan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi di media sosial. Sosoknya kerap jadi perhatian publik.
Jenderal bintang satu itu mengimbau agar Bahar tidak memberikan ceramah yang provokatif. Lantaran imbauan yang diberikan petugas tidak diindahkan oleh Bahar, terjadilah adu mulut di antara keduanya.
“Benar. Bahar Smith sering ceramah memprovokator. Tidak baik, makanya diimbau sama Danrem supaya tidak melaksanakan ceramah provokator,” kata Agus, Jumat (31/12).
Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad yang dimutasi ini, tak berselang lama usai insiden dengan Bahar bin Smith di akhir 2021.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (23/1).
Pencopotan Jabatan Khusus untuk Brigjen Achmad Fauzi diketahui telah menerima pencopotan jabatan sebagai Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana. Kedudukannya kini akan digantikan oleh Kolonel Rudy Saladin. Jabatan terakhir yang diembannya ialah Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama.
Menurut informasi yang dihimpun, Rudy merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang bakal menyandang bintang satu.
Selain mutasi jabatan pati juga ada yang menerima kenaikan ke jabatan baru.
Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 (tentang Susunan Organisasi TNI).
Jabatan Baru Brigjen TNI Achmad
Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen Achmad Fauzi dimutasi.
Ia akan tergeser dengan mengemban tugas baru menjadi Direktur Pengkajian dan Pengembangan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Dirjianbang Seskoad).
Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Terdapat 328 perwira tinggi (pati) dimutasi maupun yang mendapatkan promosi jabatan.
Sementara 28 diantaranya masuk ke jabatan satuan-satuan baru TNI yang diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
“Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Sabtu (22/1).
Sepak Terjang Brigjen Achmad di TNI
Brigjen TNI Achmad Fauzi merupakan seorang perwira tinggi TNI AD yang sejak 21 Januari 2022, resmi mengemban amanat sebagai Dirjianbang Seskoad.
Jenderal bintang satu yang memiliki kualifikasi di bidang kecabangan Infanteri (baret merah).
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur 25 November 1971 ini bukanlah orang sembarangan.
Selama berkutat di dunia militer, Brigjen Achmad menapaki karier yang cemerlang. Adapun riwayat pendidikan jenderal bintang satu ini, sebagai berikut:
Akademi Militer tahun 199
Sekolah Dasar Kecabangan Infanteri (Sesarcabif)
Pendidikan Komando
Dik Free Fall
Pendidikan Lanjutan Perwira I atau Diklapa I
Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) II
Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad)
Kursus Komandan Distrik Militer (Susdandim)
Sesko TNI tahun 2019
Sementara riwayat jabatan Brigjen Achmad Fauzi yang cemerlang di antaranya:
Danyonban Sat-81 tahun 2012
Danse Raider Pusdik Passus
Wakil Komandan Grup C Paspampres
Wakil Asisten Operasi Danpaspamres
Aspers Danpaspampres tahun 2019—2020
Kepala Staf 172/Praja Wira Yakthi tahun 2020
Danrem 061/Suryakancana tahun 2020—2021
Direktur Pengkajian dan Pengembangan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Dirjianbang Seskoad) 2021-sekarang
Insiden Brigjen TNI dengan Bahar bin Smith
Sebelumnya, publik sempat dibuat heboh dengan perdebatan antara Brigjen Achmad dengan Bahar bin Smith di depan Pondok Pesantren (Ponses) Tajul Alawiyyin, kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12) lalu.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto menurutkan bahwa kala itu isi ceramah Bahar banyak menyinggung institusi maupun individu.
Bahkan saat ditegur oleh Brigjen Achmad, justru tak diindahkan hingga terjadi cekcok dan lantas viral.
“Apalagi menyinggung institusi dan orang lain. Iya, diimbau supaya menjaga kondusivitas. Baharnya ngeyel, dikasih tahu supaya jangan buat onar, malah ngeyel,” ujar Agus.
Sudut Pandang Kuasa Hukum Bahar bin Smith
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut bahwa peristiwa insiden terjadi di rumah Bahar sebelum ibadah salat Jumat.
“Iya tadi kejadiannya sebelum Jumatan, ada jenderal bintang 1 datang ke tempat Habib. Bahasanya memperingati Habib Bahar,” papar Ichwan saat dikonfirmasi merdeka.com.
Namun, Ichwan mempertanyakan tujuan imbauan dari TNI. Menurutnya hal tersebut tidak pas, karena Bahar terancam diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat.
“Cuma memperingatinya tidak pas. Karena kan proses hukumnya sudah kita serahkan begitu cepat, ya berkaitan dengan laporannya penyebaran kebencian terhadap laporan Dudung itu. Jadi tidak usah ancam-ancam,” sambungnya.
Bahkan Ichwan mempertanyakan peran dari TNI yang mendatangi Bahar.
Lantaran dinilai sudah di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksinya). Terkait perkara hukum, pihak polisi yang berwenang.
“Emang tugas dia apa, dia kan TNI. Artinya fungsinya, apa pertahanan, kok sekelas jenderal tidak paham, gitu loh,” pungkasnya.
Sumber Merdeka.