
Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Sebagai upaya pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan Operasi Yustisi ditempat perbelanjaan masyarakat yang ada di jalintim Sorek.(11/1./2020) jam 20.45 WIB.
Giat dilaksanakan 5 Personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu HI.TARIGAN bersama dua personil Satpol PP.

Kegiatan yang dilaksanakan mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker.
Dalam Operasi terjaring dua pelanggar, setelah didata diberikan teguran lisan untuk yang pertama dan terakhir kalinya.

jika ditemukan lagi maka pelanggar protes akan di kenakan sangsi berupa kerja sosial ataupun sangsi sosial.
Kegiatan selesai pukul 22.00 wib dan berlangsung dlm keadaan tertib,aman dan kondusif. (Olo)