PANGKALAN KURAS – TOPIKMETRO.COM, Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Selasa (2/3/2022).
Kegiatan ini berguna mengatasi terjadinya curas, curat, curanmor (C3) dan tindak kriminalitas yang lainnya.
Kegiatan KRYD ini melibatkan 3 personil Polsek Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama, ditempat terpisah menyampaikan, kegiatan rutin kepolisian dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis.
“Patroli dialogis ke perbankan dan toko emas ini sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul.***
