TELUK MERANTI, TOPIKMETRO.COM – Untuk memastikan tidak ada kecurangan Minyak Goreng di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, personil Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan kembali melakukan pengecekan ketersediaan, pada hari ini Selasa (31/5/2022).
Pengecekan dilakukan di sejumlah toko harian milik warga yang berada Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.
“Petugas memastikan, pemilik toko tidak menjual diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iptu Rahmad Wahyudi SH, selaku Kapolsek Teluk Meranti.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan dan menjual sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Selama pengecekan, tidak menemukan penimbunan. Untuk stok kedepannya belum diketahui masih menunggu pengiriman dari agen,” tutup Kapolsek.***