TOPIKMETRO.COM, PELALAWAN – Dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang, Personil Polsek Bandar Seikijang, laksanakan Patroli KARHUTLA dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan lahan, pada kamis tanggal 09 Juni 2022 jam 11.30 WIB.

Pelaksanaan kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ka SPKT IlI beserta 2 (Dua) orang Personil Polsek Bandar Seikijang dengan memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Seikijang agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Lokasi dan sasaran dalam pelaksanaan Patroli ini adalah daerah rawan Karhutla wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.

Dalam Penjelasannya, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan bahwa dalam patroli ini, Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap.
“Kegiatan ini berakhir sekira Pukul 12.10 WIB, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif,” ungkapnya. (64n).