PANGKALAN KURAS, TOPIKMETRO.COM-Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama SH, SIK, MM melalui Bhabinkamtibmas Sorek Dua, Bripka Ahmad Eka Saputra pengecekan Kanal Blocking di Areal PT. Cakra Alam Sejati (CAS), Kamis (9/6/2022).
Pengecekan dilakukan dalam rangka kesiapan menghadapi karhutla, sebagai pendukung bila terjadinya kebakaran.
Kompol A. Chandra Pertama SH, S.IK, MM mengatakan pengecekan guna memastikan kondisi embung atau cadangan air tersedia.
Selain melakukan pengecekan embung, petugas juga memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyrakatnya terkait larangan membakar hutan atau lahan.
“Hal ini agar masyarakat mengetahui bahwa membuka lahan dengan cara membakar, adalah hal yang salah dan melanggar hukum, dan dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain, termasuk perbuatan pidana.” terangnya.