TOPIKMETRO.COM, ROKANHULU – Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sampaikan tiga rancangan peraturan Daerah ( Ramperda )Pada Selasa 31/02/2023 di ruangan gedung DPRD .
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST Ketua Nono Patria Pratama SE, Wakil Ketua Hardi Chandra dan Andrizal. Dan dihadirin oleh seluruh anggota DPRD serta Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhammad Zaki S.STP M.Si ,Kepala Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemkab Rohul.
Adapun tiga Ranperda yang disampaikan yaitu Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Desa. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Lalu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam
memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak.
Kemudian ranperda tentang Pengelolaan hutan kota. Hutan Kota merupakan bagian penting dari struktur pembentuk kota, yang memiliki fungsi utama sebagai penunjang ekologis Kota yang juga diperuntukkan sebagai ruang terbuka penambah dan pendukung nilai kualitas lingkungan dan budaya suatu kawasan.
Ramperda ini langsung. Di terima oleh ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST. Yang di berikan oleh sekda M.Zaki . Selama proses sidang paripurna berjalan aman dan lancar.(galeri/j.nst)