Pelalawan – Topikmetro.com, Perusahaan Mekarsari Alam Lestari alergi dengan serikat buruh. Hal ini terjadi Rabu 7-Juni-2023, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Pangkalan Panduk, Kabupaten Pelalawan Riau. Serikat Buruh Nasional Indonesia ini, ingin melakukan dengan perusahaan PT. MAL bipartit terkait masalah buruh pemanen, yang tidak bekerja mulai Sabtu 3- Juni-2023 alias mogok kerja sampai hari Rabu 7-Juni-2023. Jumlah karyawan pemanen yang mogok tersebut kurang lebih 250 orang.
Ketika awak media ini komfirmasi dengan ketua SBNI Politinus Giawa, membenarkan bahwa, terjadi nya mogok mulai Sabtu sampai pada hari Rabu ini. Politinus mengatakan dan sangat menyangkan bipartit yang sedang dilakukan oleh DEPEDA SBNI namun pihak perusahaan tidak mau bertemu dalam bipartit tersebut.
Ujar Politinus kami sudah bertemu dengan pimpinan perusahaan yaitu Humas PT. MAL, J.A Sitompul, namun pak tompul berkata sama saya, Saya pak mau mengantarkan anak saya berobat, karena sakit pak. Lalu saya bertanya sama siapa saya bisa di arahkan pak humas? Namun pak humas tidak b/menjawab.
Bipartit yang kamu lakukan ini ada dua organisasi serikat buruh yaitu SBNI dan SBRM. Dihadiri oleh ketua depekom SBNI Firman Luaha, Ketua SBRM Yafa’ Eli Hia, beserta anggota serikat tersebut. Buruh tersebut mogok kerja dikarenakan perusahaan membuat aturan yang diluar undang-undang tenaga kerja yaitu untuk mendapatkan basic buruh panen tersebut harus mendapatkan buah 1600 kg -2000kg, baru mendapatkan basis.
Apabila mereka tidak mendapatkan Terget tersebut maka buruh panen tidak mendapatkan basic atau akan di proporsi. Hal inilah yang merugikan buruh pemanen. Sebab selama ini buruh pemanen untuk basic mereka bekerja 1300 kg.
Karena Bipartit hari ini tidak hadir nya perusahaan PT.MAL atau tidak mau bertemu dengan kami, maka kami sebagai ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia akan membuat laporan ke Dinas tenaga kerja kabupaten Pelalawan, dan kami juga akan menyampaikan kepada pengawas bagian buruh tutup Politinus Giawa. (*/Sur)