Topikmetro.com [Pelalawan] Terkait dengan adanya pemberitaan di beberapa Media Online tentang warga jalan raja datangi warung tuak KM 2 dimana aktifitas di warung tuak itu sangat menggangu kenyamanan mendapat respon keras dari Polsek Pangkalan Kerinci.
Dari pantauan media ini, Sabtu (29/08/2020) sekira pukul 10, terlihat Personil Polsek Pangkalan Kerinci dari UKL regu II yang di pimpin oleh perwira pengawas ( pawas) IPDA Nurhakim mendatangi warung tuak yang ada di KM 1 s/d 3 jalan Koridor RAPP untuk melakukan himbauan tegas terkait adanya aktifitas di warung – warung tuak yang meresahkan sehingga membuat warga merasa tidak nyaman.
Kapolsek Pangkalan kerinci, AKP Novaldi, S. sos. M.Si membenarkan tentang kegiatan himbauan tegas ini kepada RBC. ” Benar” kegiatan himbauan tegas ini kita laksanakan berdasarkan adanya informasi pemberitaan dari beberapa media online terkait aktifitas warung tuak yang meresahkan sehingga warga jalan raja mendatangi warung tersebut pada subuh hari.
Adapun himbauan tegas yang diberikan berupa tidak ada lagi kegiatan yang meresahkan masyarakat terutama tentang aktifitas minum tuak hingga mabuk dengan suara musik yang keras / kencang yang mengganggu ketentraman masyarakat sekitar selanjutnya, tegas kapolsek.
Apabila himbauan tegas ini tidak di laksanakan para pemilik warung tuak, pastinya akan kita lakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tutupnya.***