Topikmetro.com, Pangkalan Kuras.
Team Patroli Polsek Pangkalan Kuras Lakukan pengecekan Lahan Masyarakat yang rawan terjadinya kebakaran serta menyampaikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selasa (1/9/2020) jam 10.00 WIB.
Giat dipimpin Kanit Lantas AKP JTP SILABAN SH beserta 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam giat tersebut Team Patroli juga mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kepada media Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol AHMAD melalui Panit Binmas Bripka MARMIN mengatakan “Ya banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, salah satunya adalah polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) oleh karena itu mari bersama sama kita menjaga agar tidak terjadi bencana Karhutla diwilayah kita.” ucapnya.
Giat selesai Jam 11.30 WIB,situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.