
ROKAN HULU – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Tim Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kafe/karaoke di Jalan Durian Sebatang, Desa Sukadamai, Kecamatan Ujungbatu, dan mengamankan seorang pemuda berinisial YA (26) beserta 4 paket sabu, Rabu (10/09/2025) sore.
Informasi Warga Jadi Kunci
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (08/09/2025), yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi karaoke tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos, dan dilaporkan kepada Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusuf Purba, S.H., M.H., untuk dilakukan penyelidikan.
Digerebek Saat Nyabu
Hasil penyelidikan mengarah pada salah satu room karaoke. Dipimpin AIPTU Elfajri Amni, S.H, tim kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati YA tengah asyik menggunakan alat hisap sabu (bong).
Pelaku sempat panik dan berusaha membuang barang bukti, namun langkahnya lebih cepat digagalkan petugas. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan sebuah kotak rokok berisi 4 paket sabu dalam plastik kecil, 1 kaca pirek, 1 bong, 10 lembar plastik flip kosong, dan 1 mancis. Seluruh proses penggeledahan disaksikan warga setempat bernama Ardi Saputra.
Akui Milik Pribadi
Di hadapan penyidik, YA mengaku seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga mengungkap mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial E yang berdomisili di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Terancam Hukuman Berat
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu.
Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas IPDA S. Marbun, S.H menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Rokan Hulu. Kami akan tindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Penulis : RV