Topikmetro.com, Pekanbaru – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pekanbaru melalui anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, ST, adakan Sosial Peraturan Daerah (SOSPER) di jalan Sumatera RW.12 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, pada Senen (21/11/2020).
Dalam sambutannya, Muhammad Sabarudi,ST menyampaikan bahwa pemerintah kota pekanbaru sudah meresmikan PERDA nomor 14 tahun 2018 tentang Bantuan Hukum terhadap masyarakat tidak mampu (miskin) sejak 2 tahun yang lalu.

“Sebenarnya Perda nomor 14 tahun 2018 ini, sudah disosialisasi sebelumnya, namun kita terus menyampaikan agar masyarakat mengetahui”, ucap M. Sabarudi, ST.
“Dari informasi yang kami dapatkan, masyarakat yang menggunakan perda nomor 14 tahun 2018 masih sedikit”, jelasnya.

Muhammad Sabarudi, ST juga menjelaskan bahwa untuk pengurusan untuk mendapatkan bantuan hukum dari Pemko, bagi masyarakat tidak mampu bisa m dibantu RT, RW dan Kelurahan Masing-masing.
Selain itu kegiatan SOSPER ini, juga mengadakan sesi tanya jawab untuk masyarakat sekitar, yang langsung ditujukan kepada Anggota dewan dari Fraksi PKS Sabarudi, ST.m (64n).