Topikmetro.com, Pekanbaru – Tuntutan Sopir angkut sampah dari PT. SHI yang menuntut haknya kepada Pimpinan PT. SHI yang belum mendapatkan solusi dari pihak PT. SHI tersebut, berujung meruncing hingga berdemo didepan rumah dinas Walikota Pekanbaru Firdaus, MT, pada senen 28/12/2020, siang. Pasalnya tuntutan mereka untuk mendapat pembayaran gaji dan bpjstk yang dimohon para supir tersebut belum mendapat respon dari pihak perusahaan.

Hal ini membuat para supir mobil sampah PT. SHI mengadukan kepada Dinas DLHK Kota Pekanbaru hingga berdemo didepan kediaman walikota pekanbaru, namun pihak supir mobil sampah tidak bisa bertatap muka dengan walikota ipekanbaru FIRDAUS, MT.
Mendapat informasi tersebut, KADIS DLHK Agus Pramno beserta jajaran terkaitnya meluncur ke kediaman walikota pekanbaru untuk meluruskan masalah dan memberikan arahan kepada para supir sampah PT. SHI ini.

Dalam arahannya Agus Pramono sebagai Pengambil kebijakan, akan mempelajari terhadap tuntutan para supir mobil sampah dan memberikan harapan bahwa mereka masih bisa bekerja hingga januari 2021.
“Saya masih punya wewenang untuk menentukan perusahaan PT.SHI dan PT. GODANG TUA JAYA untuk tetap melakukan aktifitas pengangkutan sampah hingga ada pemenang lelang nantinya”, ucap kadis dlhk ini.
Kadis DLHK ini juga bahwa bonus yang dituntut para supir mobil sampah tidak ada dalam kesepakatan kerjasama dengan DLHK.
“Jika kita bicara soal Bonus dari perusahaan, bisa saja bila para supir bekerja dengan baik, tapi itu tidak ada wewenang kita”, jelasnya. (64n).