TOPIKMETRO.COM, PEKANBARU – Terkait Larangan dan Penghentian kegiatan Ormas Front Pembela Islam (FPI) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), banyak disalah artikan oleh tokoh pemuda yang anti akan organisasi Islam di Indonesia khususnya di kota pekanbaru sebagaimana dikatakan oleh Syafrizal salah seorang putra Asli Melayu, pada Jumat (01/01/2021).
Penegasan itu, disampaikan nya selaku Tokoh Pemuda melayu dijalan Hangtuah Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jumat siang di Pekanbaru.
Secara tegas dirinya mengatakan bahwa surat SKB Menteri yaitu, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020, M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020, 690 Tahun 2020, 264 Tahun 2020, KB/3/XII/2020, 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.
Tidak sampai disitu, Syafrizal mengatakan tanggapan beberapa oknum masyarakat dan pemuda di negeri melayu ini atas keputusan SKB Menteri tersebut, dinilai kurang tepat, karena beberapa oknum pemuda dan masyarakat ini tidak paham alasan dibubarkannya FPI di indonesia.
Dia memberikan penjelasan bahwa sebagaimana dijelaskan melalui pidato Mahfud MD, bahwa “Yang Kita bubarkan adalah Ormasnya bukan Organisasinya” ucap Mahfud MD, dihentikannya kegiatan FPI dan segala Bentuk atribut dikarena SKT(Surat Keterangan Terdaftar) FPI sudah mati dan tidak diperpanjang di Kementrian Dalam negeri.
“Beberapa Oknum masyarakat dan pemuda yang mengatakan FPI Meresahkan itu salah besar, orang-orang yang bermasalahlah yang merasa terganggu, seperti tempat maksiat dan tempat-tempat mengandung dosa,” jelasnya.
“Sepak terjang FPI selama ini, mereka malaksanakan “amar ma’ruf nahi munkar”, yaitu mereka juga berjasa jika ada bencana di negeri ini mereka terdepan, organisasi lain kemana,” ungkapnya.
Syafrizal selaku orang melayu mengingatkan jangan cepat menilai negatif terhadap sesuatu organisasi ataupun keputusan yang diambil pemerintah tanpa faham maksud pembubaran Ormas FPI ini.
Dan buktinya setelah matinya SKT Ormas FPI dikementerian RI, maka organisasi FPI ini ganti nama Ormas dengan Front Persatuan Islam dengan singkatan (FPI) juga.
“Orang-orang yang benci Islam saja yang terganggu keberadaan Ormas Islam di NKRI ini,” pungkasnya. (64n).