Bingung sholat idul Fitri di rumah atau di mesjid

oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM-Kemenag dalam sidang isbat telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Pemerintah dan MUI kembali mengingatkan tidak ragu sholat di rumah.

Settia

Sholat Idul Fitri bisa dilakukan sendiri atau berjamaah dengan keluarga di rumah. Sesuai fatwa MUI, sholat di rumah bertujuan mencegah dan menekan kasus COVID-19 di Indonesia.

“Fatwa ini dapat dijadikan pedoman pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri untuk mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan memutus penularan COVID-19,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

Dengan fatwa tersebut, sholat Idul Fitri di rumah atau masjid sebetulnya sama baiknya. MUI memberi pertimbangan bagi yang ragu hendak sholat di masjid atau di rumah.

Bagi yang bingung sholat Idul Fitri di rumah atau masjid, perhatikan 4 hal berikut:

1. Tingkat penularan COVID-19

Umat Islam bisa mempertimbangkan sholat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang, jika berada di tempat dengan penularan COVID-19 terkendali. Hal ini dibuktikan angka penularan yang menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial, sesuai rekomendasi ahlli yang kredibel dan amanah.

2. Lingkungan sekitar terkait COVID-19

Pertimbangan selanjutnya adalah kondisi lingkungan sekitar terkait COVID-19. Jika berada di kawasan terbatas yang homogen, tanpa kasus virus corona, dan tidak ada keluar masuk orang maka Sholat Idul Fitri bisa dipertimbangkan berlokasi di masjid atau tanah lapang.

3. Protokol kesehatan cegah COVID-19

Sholat Idul Fitri di rumah atau masjid, tiap muslim tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Protokol ini mencegah penularan dan peningkatan kasus COVID-19 di masyarakat. Protokol meliputi pakai masker, menggunakan perlengkapan sholat sendiri, dan tidak ada kontak fisik usai sholat.

4. Jangan ragu sholat di rumah

Masyarakat yang berada di zona merah atau hijau, tidak perlu ragu memutuskan sholat Idul Fitri di rumah. Seluruh upaya untuk mencegah penularan dan risiko paling buruk terkait COVID-19 menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat.

Dengan pertimbangan tersebut, bagaimana dengan masyarakat yang berada di zona hijau? Apakah cenderung sholat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang daripada di rumah?

“Untuk warga di zona hijau sebaiknya bagaimana, sedangkan kita tidak pernah tahu warga yang datang ikut sholat dari mana. Untuk distancing saja susah meski secara teori bisa,” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI KH Abdullah Jaidi.

Dengan kondisi tersebut, MUI menyarankan masyarakat tetap melakukan sholat Idul Fitri di rumah. MUI juga mengingatkan tiap muslim untuk bersabar, karena kesabaran adalah kunci kemenangan menghadapi COVID-19.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *