TOPIKMETRO.COM, PELALAWAN – Ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan meminimalisir adanya Penyakit Masyarakat (PEKAT) seperti praktek Perjudian Online, Prostitusi, Minuman Keras Narkoba dan mencegah terjadinya kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Bandar Seikijang kabupaten Pelalawan, Personil Polsek Bandar Seikijang Laksanakan Kegiatan Patroli Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang bertempat diseputaran Kecamatan Bandar Sei Kijang, Guna Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang pada Jumat 10 Maret 2023.
Pelaksanaan giat Patroli Pekat Guna Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana/Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas dari pukul 22.00 Wib sampai dengan 23.00 Wib.
Kegiatan PEKAT ini dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang yang di wakili oleh Ps Kanit Intelkam Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA JAMAL PUTRA melibatkan 4 (Empat) Orang Personil Polsek Bandar Sei kijang.
Dan Kegiatan patroli Pekat dilaksanakan dengan menggunakan Ranmor R4 dan R2 Dinas Polsek Bandar Sei kijang mencegah terjadinya tindak pidana/kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan mengunakan Ranmor R4 dan R2, dengan sasaran lokasi, sebagai berikut ;
1.Bengkel Sepeda Motor Anak Lanang Km 35 Kelurahan Sekijang.
2.Warung Makan Ajo Manih Km 34 Kelurahan Sekijang.
Giat patroli ini dilaksanakan pada Jam jam Rawan terjadinya Kejahatan dan Lokasi yang menjadi sasaran giat guna mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Wilkum Polsek Bandar Sei kijang dengan melaksanakan tindakan sebagai berikut ;
1.Mendatangi lokasi yang menjadi sasaran giat patroli Pekat
2.Memantau dan memonitoring situasi di lokasi sebagai bentuk pengawasan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan bahwa dari hasil kegiatan patroli Penyakit Masyarakat (PEKAT) dilaksanakan, situasi Kamtibmas terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
“Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman juga Kondusif dan belum ditemukan kendala di lapangan,” ujar Kapolsek. (*).