Pelalawan – Topikmetro.com, Aiptu Agustinus Hermanto selaku Bhabinkamtibmas yang memiliki 2 ( dua ) desa binaan yakni Desa Rangsang dan Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan melaksanakan koordinasi dengan Babinsa yakni Serda Samsudin. Senin,(29/05/2023).
Koordinasi ini kerap di laksanakan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dalam pelaksanaan tugas di desa binaan guna mempermudah penyelesaian konflik atau masalah, serta memberi kenyamanan dan kepastian hukum kepada warga yang membutuhkan.
Dalam Koordinasi membahas tentang bagaimana Babinkamtibmas bersama Babinsa dapat bekerja sama guna mewujudkan kesepakatan kegiatan yang berhubungan untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan Babinkamtibmas dan Babinsa tersebut merupakan salah satu pelaksanaan metode yang bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan TNI dan POLRI bersama rakyat sehingga akan mempermudah dalam melakukan koordinasi dan bekerja dalam menangani permasalahan yang timbul di wilayah desa binaan.
Babinkamtibmas dan babinsa bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk saling tukar segala bentuk informasi apabila ada permasalahan kamtibmas yang timbul di masyarakat.