TOPIKMETRO.COM, BDR SEIKIJANG – Guna Cegah Terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban serta pengaturan daerah rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan dan rawan pelanggaran lalu lintas, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang, Personil Polsek Bandar Sei kijang laksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas yang dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang, dan berlokasi Jalan Lintas Timur KM 25 sampai dengan KM 38 kecamatan Bdr. Seikijang Kabupaten Pelalawan, pada Jum’at, 28 Juli 2023.
Pengaturan Lalu Lintas, yang dilaksanakan oleh pers Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang mulai Pukul 10.00 Wib sampai dengan Selesai ini, dilaksanakan 2(dua) orang personel.
1.Aipda Sugianto
2.Bripka Mendra
Kegiatan ini dilaksanakan dengan Patroli R2 daerah rawan terjadinya kecelakaan,kemacetan dan rawan pelanggaran lalu lintas oleh Personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony SH melalui bahwa harapan dari Hasil kegiatan pengatur lalu lintas ini,
1.Terciptanya Kamseltibcar Lantas.
2.Mencegah terjadinya Laka Lantas
3.Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
4.Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri.
“Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut, tidak terdapat tersituasi menonjol dan kondisi dalam keadaan Aman dan kondusif,” ucapnya. (*).