TOPIKMETRO.COM, PELALAWAN – Guna Cegah Terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban serta pengaturan daerah rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan dan rawan pelanggaran lalu lintas serta antisipasi C3 (curas, curat dan curanmor), Personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang, Personil Polsek Bandar Sei kijang laksanakan kegiatan Patroli rutin daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas guna antisipasi C3 dan berlokasi Jalan Lintas timur KM 25 sampai dengan 38 kecamatan Bdr. Seikijang Kabar Pelalawan, pada Sabtu, 30 Agustus 2023..
Pengaturan Lalu Lintas, yang dilaksanakan oleh Personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang mulai Pukul 11.30 Wib sampai dengan Selesai ini, dilaksanakan 2(dua) orang personel Polsek Bandar Seikijang.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony SH dalam penjelasan bahwa harapan dari Hasil kegiatan pengatur lalu lintas ini yaitu:
1.Terciptanya Kamseltibcar Lantas.
2.Mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban.
3.Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
4.Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri.
“Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut, tidak terdapat tersituasi menonjol dan kondisi dalam keadaan Aman dan kondusif,” ucapnya. (*).