Giat door to door Colling System, Ps. Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Tak Tinggal Diam Ikut Himbau Warga Beri Pesan Pesan Kamtibmas

oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Kegiatan door to door Colling System Ps. Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan melaksanakan sambang warga oleh AIPTU JERRY SABRIZEN (POLRI), dengan sampaikan himbauan pesan – pesan Kamtibmas kepada warga yang sedang Nongkrong di warung Kopi Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang di Wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, pada Senin 25 Desember 2023.

Walaupun ditengah terik matahari Ps. Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang tidak menjadi rintangan untuk menyambang warga dengan tehnik door to door mulai pukul 14.00 Wib Sampai dengan selesai.dengan menyampaikan pesan – pesan kambtimas kepada masyarakat hingga ke pelosok Desa, Imbauan dan sosialisasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas sehari – hari oleh Fungsi tugas Lantas.

Settia

Ps. Kanit Lantas hadir ditengah masyarakat dengan cara Door to Door Colling System atau sambang dari rumah ke rumah warga dalam memberikan imbauan maupun sosialisasi terkait berlalu Lintas demi menekan angka kriminalitas maupun pelanggaran berlalu Lintas dan Penegakan hukum dalam tahapan Pemilu 2024 yaitu :

-Seperti yang dilakukan oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan  menyambangi warga dengan Door to Door Colling System, Dalam sambang tersebut, Ps. Kanit Lantas mengajak warga dalam menekan angka Laka Lantas di Jalan raya dan kriminalitas, mengimbau warga untuk tetap menggunakan helm, patuhi rabu2 Lalulintas dan tidak lupa juga untuk melengkapi surat2 Kendaraan, karena terkait Beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yg tidak mendapat santunan sebagai berikut : 

1.Tidak memiliki SIM

2.Tidak memiliki STNK

3.Merubah spesifikasi kenderaan

4.Melawan arus

5.Melanggar palang pintu kereta api

6.Membuat konten

-Tidak Lupa juga Ps. Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang menghimbau dan mengajak masyarakat terhadap pengurusan surat izin keramain karena Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tatacara perizinan kegiatan masyarakat dan keramaian umum serta kegiatan Politik seperti :

-Memberitahukan ke kantor Polisi terdekat.

-Membawa kelengkapan ADM seperti KTP, rekomendasi dari Lurah/Kades, Izin menggunakan tempat/lokasi giat, struktur Panitia, pernyataan tidak melakukan giat yg melanggar hukum.

-Ps. Kanit Lantas mengatakan bahwa Patroli Sambang ini sangat efektif melaksanakan dialogis dengan warga karena patroli Sambang mampu menjangkau setiap sudut, dan lebih familier dengan masyarakat.

 Sasaran/Lokasi dan lokasi kegiatan 

-Warga (Rumah warga)

Dalam keterangannya Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony SH Berharap hasil kegiatan tersebut dapat :

-Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilkum Polsek Bandar Sei Kijang.

-Kegiatan rutin patroli Sambang ini digelar dengan maksud dan tujuan menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas guna antisipasi C3, Curas, Curat dan Curanmor serta menjaga keamanan, kenyamanan pada saat tahapan Pemilu 2024.

-Melaksanakan giat Door to door Colling System sampaikan pesan Kamtibmas menjalin silaturahmi dan menghimbau warga agar turut serta bersama – sama POLRI menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Kec Bandar Sei Kijang khususnya dalam masa tahapan Pemilu 2024 ini.

-Meningkatkan kepercayaan Publik terhadap POLRI. (*).

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *