TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, Polda Riau di Kecamatan Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan, melakukan pengawalan ketat pergeseran kotak suara Pemilu 2024 setelah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang selesai. Dengan pengawalan ketat, proses perpindahan kotak suara dan penghitungan suara dijamin tetap integritasnya, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan bahwa proses pemilihan dilakukan dengan jujur, yang bertempat di Gudang PPK Kecamatan Bandar SeiKijang Ke Gudang KPU Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (21/2/2024).
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Polsek Bandar Seikijang adalah sebagai berikut:
-Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, Polda Riau AKP MULIAN DONY, SH, mengatakan bahwa pelaksanaan pleno di PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang yang berlangsung sejak tanggal 16 Februari 2024 secara serentak di Kabupaten Pelalawan berjalan dengan aman dan kondusif.
-Pleno di PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang selesai pada hari Rabu (21/2/2024) pada pukul 18.00 Wib dan langsung pengeseran dari PPK ke KPU Kabupaten Pelalawan pada pukul 21.00 wib dilakukan pengawal ketat oleh Polri dan Petugas KPU sampai selesai pada pukul 00.00 Wib. Dari total 4 (Empat) Desa/1 (Satu) Kelurahan Se – Kecamatan Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan sebanyak 51 TPS, sebanyak 255 Kotak Suara hari Rabu pada pukul 18.00 WIB hasil rekapitulasi pleno tersebut selesai dan akan dibawa ke gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, di Jalan Akasia,” ujar Kapolsek AKP MULIAN DONY, SH.
-Sebelum diberangkatkan, Personel Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, Polda Riau mendapat arahan dari Kapolsek Bandar Sei Kijang bersama Danramil 09/Langgam yang diwakili oleh Danpos Sei Kijang serta dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Panwascam.
-AKP MULIAN DONY, SH menegaskan bahwa objek pengawalan tersebut adalah logistik pemilu yang merupakan dokumen penting Negara dan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan integritas proses pemungutan suara. Polisi bertanggung jawab untuk mengawal kotak suara guna mencegah potensi gangguan, kecurangan, atau ancaman terhadap proses pemilihan umum. Tindakan ini juga membantu menjamin kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan umum yang akurat dan adil.
-Pengawalan dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) yang mengawal kotak suara dari PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan menuju gudang logistik KPU Kabupaten Pelalawan, Kotak suara itu sendiri diangkut menggunakan 3 (Tiga) unit truk.
-Kapolres Pelalawan AKBP SUWINTO, S. I. K. SH melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP MULIAN DONY, SH menjelaskan, selain dari Personil Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, pengawalan juga dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Pelalawan, Panwascam, dan PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara hasil pleno PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang, selama proses pergeseran menuju gudang logistik KPU Kabupaten Pelalawan” jelas AKP MULIAN DONY, SH.
-Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP MULIAN DONY, SH menambahkan. Dengan pengawalan ketat, proses perpindahan kotak suara dan penghitungan suara dijamin tetap integritasnya, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan bahwa proses pemilihan dilakukan dengan jujur, transparansi, adil dalam proses tersebut, dengan memungkinkan pengawasan yang lebih baik dari pihak terkait, termasuk pengamat pemilu dan masyarakat umum.
-Dengan demikian, pengawalan ketat oleh polisi merupakan langkah yang penting untuk menjaga keamanan, integritas, dan transparansi dalam proses demokrasi pemilihan umum.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony SH berharap dengan pengawalan tersebut :
-Terciptanya situasi Kamtibmas yang Lancar, Optimal dan kondusif Pemilu 2024 diwilkum Polres Pelalawan Khusunya diwilkum Polsek Bandar Sei Kijang.
-Meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Sinergitas POLRI, Petugas PPK dan Petugas KPU terkait Pengawalan Ketat Pergeseran Kotak Suara Pleno Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Pelalawandan dengan aman, adil dan Kondusif. (*).