TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Polsek Bandar Seikijang Polres Pelalawan Gelar Jumat Curhat dan silaturahmi bersama Masyarakat Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Sei kijang Kabupaten Pelalawan, Acara Jumat curhat bertempat di Warung Sarapan milik Sdri. Tutik Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Sei Kijang, pada Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin Oleh Kapolsek Bandar Seikijang
AKP DARMAINIL didampingi oleh Kanit Binmas IPTU REXSON P. SILITONGA serta diikuti Piket Fungsi dan dihadiri oleh Masyarakat Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Sei kijang dengan jumlah peserta 6 orang.
Topik permasalahan yang dibahas :
1. Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW.
2. Peredaran Narkoba.
3. Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Kelurahan Sekijang Kec. Bandar Sei Kijang.
4. Adanya perjudian online
5. Permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yg tidak dapat Santunan.
Solusi terhadap permasalahan tersebut :
– 1) Terkait Pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Kelurahan Sekijang dan Kec. Bandar Sei Kijang.
– 2) Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba, namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.
– 3) Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kec. Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.
– 4) Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat – tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.
– 5) Terkait Beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yg tidak mendapat santunan sebagai berikut :
1. Tidak memiliki SIM
2. Tidak memiliki STNK
3. Merubah spesifikasi kenderaan
4. Melawan arus
5. Melanggar palang pintu kereta api
6. Membuat konten
Dan Yang melaksanakan kegiatan :
1. Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP DARMAINIL
2. Kanit Binmas Polsek Bandar Seikijang IPTU REXSON P. SILITONGA
3. Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA BOBI RESKI ILAHI
4. Banit Intelkam Polsek Bandar Seikijang BRIPDA M. GAIZKA
Kegiatan Jumat Curhat Merupakan Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung Permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Sitkamtibmas, maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat, sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut
Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 10.00 Wib, Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali. (*).