Rokan Hulu TOPIKMETRO.COM, Pasir pangaraian= Dalam perkara perdata Nomor 25 agenda menghadirkan saksi tergugat 1 Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( Tergugat 1 PKS PT SKA) dan menghadirkan saksi tergugat 2 Ketua SPPP yang di ketua Tomson Sinaga,Dalam sidang hari Kamis 01 Agustus 2024, yang di gelar di Ruang persidangan Pasir Pangaraian,Tergugat 1- PKS PT SKA menghadirkan saksi Sunardi,dan menjelaskan kalau pemegang kontrak kerja sepengetahuan saudara Sunardi sudah ada antara PKS PT SKA dengan saudara tenang Sembiring pada tanggal 22 Desember 2023,Dan pada tanggal 25 Januari ada mediasi antara Organisasi yang dipimpin tenang Sembiring dengan Tomson Sinaga, saran dari manejemen PKS PT SKA sip kerja di bagi dua, namun pak tenang Sembiring tidak mau tanda tangan surat perjanjian, dan pihak Tomson menandatangani,sebut Sunardi mantan Maneger perusahaan tersebut.-Sunardi juga menjelaskan kalau penerimaan buah sawit tandan segar tidak bisa karna di halangi dari serikat bongkarmuat, dan pihak manegemen memutuskan hubungan kerja dengan saudara tenang Sembiring secara tertulis, sebut Sunardi,Dan yang menghalangi pihak SPTI K SPSI sebutnya=Saksi 1 Sunardi mengetahui ada kerja sama antara Dirut PT SKA dengan Tenang Sembiring pada tanggal 22 Desember 2023= Penasehat hukum tenang Sembiring Ilham menanyakan terkait pada penandatangan kesepakatan kerja pada tanggal 26 Januari 2024 antara kedua belah pihak Tomson Sinaga dengan Tenang Sembiring, Sunardi menjawab Tomson Sinaga sudah menandatangani jam 4 sore sedangkan tenang Sembiring tidak menandatanganinya dengan alasan sudah ada kesepakatan kerja sama dengan tenang Sembiring,= Saksi Sunardi menjawab kalau beliau sebagai pimpinan perusahaan pada saat kejadian tersebut menyampaikan kalau saudara Sunardi mendatangi Rumah kediaman kepala desa Sei kuning, dan menyampaikan kalau tanggal 17 Januari pihak Tenang Sembiring akan mulai bekerja di pabrik PT SKA,- ketua hakim menyarankan agar saksi Sunardi jangan berbelit Belit karna kehadiran saksi menjernihkan perkara ini bukan berbelit Belit, kalau saudara saksi berbelit Belit ada ancaman hukumnya sebut hakim yang mulia=Pengadilan ditunda sampai hari kamis tanggal 8 Agustus 2024 melanjutkan persidangan menghadirkan saksi dari tergugat 2.
Sumber : ( Irwansyah Hasibuan.)
Penulis : rv
Editor : rv