KPUD Rokan Hulu Sukses Melaksanakan Tahapan Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

oleh
oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM, ROKAN HULU – Menindaklanjuti ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu telah melaksanakan tahapan penting dalam Pilkada 2024, yaitu pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Sesuai dengan Keputusan KPUD Kabupaten Rokan Hulu Nomor 787 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mengajukan pasangan calon adalah sebesar 8,5% dari total suara sah pada Pemilihan Umum Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2024. Ini berarti partai atau gabungan partai politik harus memiliki paling sedikit 25.992 suara sah dari total 305.785 suara sah.

Settia

Pada masa pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, KPUD Rokan Hulu telah menerima pendaftaran dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Berikut adalah rincian dari kelima pasangan calon tersebut:

  1. Kelmi Amri, SH dan H. Asparaini, S.Ag., M.Pd.Pasangan ini mendaftar pada 28 Agustus 2024 pukul 12.15 WIB. Mereka diusulkan oleh gabungan partai politik, yaitu PKS dengan 22.394 suara sah, PPP dengan 7.951 suara sah, Partai Demokrat dengan 39.645 suara sah, Partai Perindo dengan 580 suara sah, PSI dengan 14.221 suara sah, dan Partai Gelora dengan 2.046 suara sah. Status penyerahan dokumen mereka dinyatakan Diterima.
  2. Anton, ST., MM dan H. Syaparuddin Poti, SH., MM. Pasangan ini mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 09.15 WIB. Mereka diusulkan oleh gabungan partai politik, yaitu PDI Perjuangan dengan 47.899 suara sah, Partai Gerindra dengan 36.194 suara sah, Partai Hanura dengan 6.713 suara sah, PBB dengan 4.080 suara sah, dan Partai Ummat dengan 214 suara sah. Status penyerahan dokumen mereka juga dinyatakan Diterima.
  3. H. Erizal, ST dan H. T. Rusli, S.Sos. Pasangan ini mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 11.11 WIB. Mereka diusulkan oleh gabungan partai politik, yaitu PAN dengan 33.163 suara sah dan Partai Buruh dengan 940 suara sah. Status penyerahan dokumen mereka dinyatakan Diterima.
  4. Murnis dan Syamsurizal. Pasangan ini mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 14.23 WIB. Mereka diusulkan oleh Partai Golkar dengan 42.127 suara sah. Status penyerahan dokumen mereka dinyatakan Diterima.
  5. H. Indra Gunawan dan Abdul Haris, S.Sos., M.Si. Pasangan ini mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 17.35 WIB. Mereka diusulkan oleh gabungan partai politik, yaitu Partai Nasdem dengan 23.621 suara sah dan PKB dengan 23.910 suara sah. Status penyerahan dokumen mereka dinyatakan Diterima.

Dengan telah diterimanya pendaftaran dari lima pasangan calon, KPUD Rokan Hulu memastikan bahwa tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran. Pendaftaran ini secara resmi ditutup pada 30 Agustus 2024 di Pasir Pengaraian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Setelah pendaftaran, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi setiap bakal pasangan calon. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

KPUD Rokan Hulu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pendaftaran ini. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bawaslu Rokan Hulu, TNI dan Polri, rekan-rekan media, partai pengusul, penghubung pasangan calon, serta semua pihak yang terlibat dalam kelancaran proses ini.

“Kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan. Mari kita sukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024 dengan prinsip BERsih, Ta’At, Sinergitas, Berkualitas, Inovatif, dan Harmonis (BERTASBIH) demi kejayaan dan marwah Rokan Hulu di masa yang akan datang,” ujar Ketua KPU Cepi Abdul Husen dalam konferensi persnya.

PENULIS : RV

EDITOR : RV

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *