
Koto Kampar Hulu.TOPIKMETRO.COM.- Maraknya pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Koto Kampar hulu saat ini dirasakan masyarakat sangat menghawatirkan,warga sangat merasa di rugikan atas kejadian ini.
Betapa tidak.karna sudah sering warga mengalami nya.di saat akan memanen buah kelapa sawit di kebun nya.masyarakat merasa kesal karena ada sebagian dari tanaman nya yang sudah tidak lagi dapat di panen oleh karena sudah di panen lebih dulu oleh maling atau yang masyarakat sekitar di juluki ninja sawit.
Hal ini di alami oleh Ipda Habibi,SH.personil kepolisian Daerah Riau yang sedang berada di kebun sawit nya yang berlokasi di desa Tabing.
Pagi itu pada Sabtu 21/9/2024,Ipda Habibi.SH yang sedang berlibur ke Kampung halaman keluarganya di Desa Tanjung,bersama orang kepercayaan nya Yang biasa merawat dan memanen di kebun kelapa sawitnya hendak memanen.ternyata di dapati ada beberapa pohon sawit yang sudah tidak ada buah nya dan terlihat sudah ada yang melakukan pemanenan lebih dahulu.
Kepada awak media Topikmetro.com,Ipda Habibi.SH menjelaskan bahwa hal ini sangat membuat nya kecewa.betapa tidak karena ini bukan pertama kalinya hasil kebun kelapa sawit nya di curi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Tabing Tri Yongki dalam hal ini, supaya tetap menjaga kemanan di wilayah nya agar tidak terjadi lagi kepada warga masyarakat yang lain” ungkap nya
Dan saya mendapati ada barang bukti peralatan panen yang tertinggal di kebun saya hari ini berupa potongan gagang Dodos atau egrek berbahan fiber berukuran kurang lebih 1 meter.mungkin ini tertinggal di karenakan patah saat pelaku memanen buah kelapa sawit kami,imbuh nya
Sudah saya coba telusuri kemana pelaku pencurian ini menjual hasil curian ke beberapa penampung buah di sekitaran Desa Pongkai.karena kebun saya berada di dekat Desa pongkai,bisa saja mereka membawa ke sini lokasi yang lebih dekat.namun blm memperoleh keterangan yang jelas namun saya akan tetap mencari informasi sehingga berhasil menangkap para pelaku.dan saya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Pongkai dan pihak Polsek XIII Koto Kampar supaya menertibkan Penampung penampung buah curian jika di dapati melakukan kegiatan ini,pungkas nya.
(Muslih)