Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Cipta Kondisi Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru

oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP DARMAINIL didampingi Kanit Reskrim Iptu Muslim, S.H dengan diikuti oleh Personil Polsek Bandar Sei Kijang berjumlah 8 Personil, pada Sabtu 21 Desember 2024 sekira pukul 21.00 wib.

Kegiatan tersebut didasari dengan hal sebagai berikut :

Settia

• Undang undang Nomor  02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.

• Rencana Garis Besar (RGB) Kapolda Riau Nomor : STR/535/XII/OPS.1.1/2024, Tanggal 04 Desember 2024 Tentang mewujudkan Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

• Rencana Operasi Polres Pelalawan Nomor : R/Renops/08/XII/OPS.1.1/2024, tanggal 16 Desember 2024 tentang pengamanan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 Perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Berikut Sasaran dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang sebagai berikut :

1. Melakukan Patroli dan Pengecekan terhadap Warung Harian Sdr. MARJONIS di Jalan Lintas Timur Desa Kiab Jaya yang diduga menjual Minuman Keras (Miras).

2. Melakukan Patroli dan Pengecekan terhadap Warung Sdr. ALAM di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sekijang yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) Tradisional.

3. Melakukan Patroli serta memberikan Himbauan Kepada Warga agar meningkatkan kewaspadaan pada siang hari maupun malam hari dan pada saat meninggalkan rumah demi mencegah adanya potensi kejahatan.

4. Melakukan Patroli serta memberikan Himbauan Kepada masyarakat yang sedang Nongkrong agar tidak ada perayaan atau pesta yang berlebihan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru berupa menenggak Minuman Keras serta Membawa Senjata Tajam dalam mengisi Kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Adapun hasil dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang yakni telah diamankan Minuman Keras (Miras) berupa :

1. 36 (tiga puluh enam) Buah Bir Putih Anker 

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang Merupakan Komitmen Polri sebagai upaya mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang.

Sekira pukul 23.30 wib kegiatan telah berakhir, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (*).

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *