Ratusan Warga Kabun Demo PT. Padasa Enam Utama, Tuntut Realisasi Hak 20% Lahan KKPA

oleh -4 Dilihat
oleh
Settia

Ratusan Warga Kabun Demo PT. Padasa Enam Utama, Tuntut Realisasi Hak 20% Lahan KKPA

Topikmetro.com ,Rokan Hulu – Ratusan warga Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 7 Januari 2025, di halaman kantor PT. Padasa Enam Utama. Aksi yang diinisiasi oleh Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera ini menuntut realisasi hak atas 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dijanjikan perusahaan dalam kesepakatan kerja sama pada tahun 2021.

Settia

Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Demonstrasi ini merupakan puncak kekecewaan warga yang merasa dipermainkan oleh manajemen PT. Padasa Enam Utama. Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati dua tahun lalu, perusahaan berkomitmen menyerahkan 20 persen atau sekitar 875 hektare lahan dengan pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) kepada masyarakat Kabun. Lahan tersebut diambil dari total 5000 hektare HGU yang dikelola perusahaan.

Namun, hingga saat ini, komitmen tersebut belum juga terealisasi, meskipun masa HGU perusahaan telah berakhir. Situasi ini memicu ketidakpuasan warga yang menuntut kejelasan dan keadilan terkait hak mereka.

Demo Berujung Ricuh

lAwalnya, aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini berlangsung tertib dengan orasi dari perwakilan warga yang mendesak manajemen PT. Padasa Enam Utama segera memenuhi tuntutan mereka.

Namun, suasana memanas setelah Manager Kemitraan PT. Padasa Enam Utama, Erwin, menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk merealisasikan janji tersebut dalam waktu paling lama tiga tahun. Pernyataan ini langsung memicu kemarahan massa yang menilai waktu tiga tahun terlalu lama.

Warga yang kecewa berusaha mengejar Erwin untuk meluapkan emosi mereka. Situasi yang nyaris tak terkendali akhirnya berhasil diamankan setelah aparat keamanan dari TNI, Polri, dan tim keamanan perusahaan membentuk barikade untuk melindungi Erwin dan mengevakuasinya dari lokasi demo.

Mediasi Buntu, Massa Dirikan Perkemahan

Pasca kericuhan, sejumlah perwakilan warga sempat dipanggil untuk bermediasi di kantor PT. Padasa Enam Utama. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena manajemen perusahaan tidak dapat memberikan keputusan konkret terkait tuntutan warga.

Merasa tidak puas, warga akhirnya memilih mendirikan perkemahan di sekitar area perkantoran perusahaan. Mereka berjanji akan bertahan hingga pihak PT. Padasa Enam Utama memberikan kepastian atas realisasi hak 20 persen lahan KKPA yang dijanjikan.

Tuntutan dan Harapan Masyarakat

Aladin, Koordinator Lapangan aksi, menegaskan bahwa warga hanya meminta hak yang telah dijanjikan dalam MoU dua tahun lalu. Ia menyatakan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga ada keputusan tegas dari perusahaan.

“Kami hanya menuntut hak yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Janji ini seharusnya sudah direalisasikan, bukan malah ditunda-tunda,” ujar Aladin di lokasi aksi.

Di sisi lain, Manager Kemitraan PT. Padasa Enam Utama, Erwin, menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memenuhi kesepakatan tersebut sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan. Namun, pernyataan ini dinilai tidak cukup meyakinkan warga yang merasa sudah terlalu lama menunggu.

Situasi Terkini

Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di lokasi aksi dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan untuk memediasi dan mencari solusi atas konflik ini sebelum eskalasi semakin membesar.

Reporter: RV

Editor: RV

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *