Topikmetro.com, Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan terus menunjukkan komitmen terhadap pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan sambung rasa yang digelar secara rutin. Pada Sabtu (11/01/2025), kegiatan ini berlangsung di lapangan blok hunian warga binaan setelah pelaksanaan senam pagi bersama.
Program sambung rasa ini dirancang untuk mendekatkan komunikasi antara petugas lapas dengan WBP, memastikan semua program pembinaan berjalan optimal, dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik. Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang berorientasi pada transparansi informasi dan peningkatan kualitas pembinaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, Kasi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu, serta Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Wahyu Ananda, berdiskusi langsung dengan WBP. Mereka menekankan pentingnya mematuhi aturan, menjaga kebersihan lingkungan blok hunian, serta menjauhi keterlibatan dalam pengendalian peredaran narkoba dan praktik penipuan online yang marak terjadi.
Peringatan Tegas untuk WBP
Dalam arahannya, Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan bahwa pelanggaran aturan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba atau penipuan online, akan dikenai sanksi tegas hingga berujung pada proses hukum. Ia juga mengajak warga binaan untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menjalankan program pembinaan dengan baik.
Hak-Hak WBP Dipastikan Terpenuhi
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan seluruh hak WBP, seperti pembinaan, remisi, dan fasilitas lainnya, terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata kami hadir untuk memperkuat komunikasi dengan WBP, memberikan pembinaan yang lebih efektif, sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kami ingin memastikan bahwa setiap WBP merasa diperlakukan dengan adil dan sesuai hak mereka,” ungkap Sunu.
Kegiatan sambung rasa ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga upaya proaktif untuk membangun hubungan yang lebih baik antara petugas dan WBP, sehingga tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif di dalam Lapas.
Sumber : Humas L’Pasian Bersahabat
Penulis. : RV
Editor. : RV