TOPIKMETRO.COM – KABUPATEN KAMPAR | Dua pria asal Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi setelah tertangkap tangan mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun kemitraan Koperasi Tiga Koto, Desa Sibiruang.
Aksi pencurian ini terungkap pada Selasa (11/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, tim pengawas kebun mencurigai adanya tumpukan TBS yang tidak terdaftar di sebuah warung bernama Tanjung. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sekitar 55 tandan TBS yang diduga hasil curian.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim pengawas segera menghubungi Ketua KUD setempat. Ketua KUD kemudian melaporkan kejadian ini kepada sekuriti dan pengurus unit usaha operasional (UUO) dari tiga desa, yaitu Sibiruang, Gunung Malelo, dan Tabing. Tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi kebun kemitraan dan menemukan sebuah mobil yang sedang mengangkut TBS curian.
Tanpa perlawanan, dua pria yang bertugas sebagai tukang muat TBS langsung diamankan di tempat kejadian. Anggota kepolisian dari Polsek XIII Koto Kampar yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, terutama dalam sektor perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa pencurian hasil kebun tidak hanya merugikan pemilik, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Penulis : RV