DLH Rohul Lakukan Investigasi Terkait Pencemaran Sungai Dua

oleh
oleh
Settia

Rokan Hulu, TopikMetro.com, – Menindaklanjuti laporan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Rambah Hilir dan Kepenuhan Hulu terkait dugaan pencemaran Sungai Dua, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi.

DLH Rohul bersama perwakilan warga dari Desa Serombou Indah, Desa Sungai Dua Indah, dan Desa Kepenuhan Hulu melakukan kunjungan ke tiga perusahaan yang berlokasi di hulu Sungai Dua, tyakni PT. SKA, PT. KSM, dan PT. RSM.

Settia

Dalam investigasi ini, tim DLH Rohul melakukan pengecekan limbah serta pengambilan sampel air di sekitar pabrik untuk diuji di laboratorium. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Rohul, Tengku Omar, menjelaskan bahwa sampel air dari sekitar ketiga perusahaan sudah dikumpulkan dan akan diuji dalam 14 hari kerja.

(SYNC: Tengku Omar / Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Rohul)

“Kami sudah melakukan kunjungan ke tiga perusahaan di hulu Sungai Dua dan mengambil sampel air untuk diuji laboratorium. Hasilnya akan kami sampaikan setelah 14 hari kerja. Kami juga mengimbau agar perusahaan pabrik kelapa sawit menjaga lingkungan dengan tidak membuang limbah ke badan sungai. Sementara kepada masyarakat, kami harap untuk tidak melakukan aksi apa pun sebelum ada bukti kuat mengenai sumber pencemaran ini.”

DLH Rohul menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil uji laboratorium keluar.

Penulis : RV

Editor.   : RV

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *