TOPIKMETRO.COM – PKL KURAS, Untuk mengantisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pkl Kuras melakukan Patroli dan pengecekan lahan masyarakat Pkl Kuras yang rawan akan terjadinya Kebakaran.
Kegiatan dipimpin oleh PS Panit Provos Aiptu HI TARIGAN beserta dua Personil Polsek Pkl Kuras.
Selain melakukan pengecekan lahan Team Patroli juga melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran lahan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Himbauan tersebut disampaikan kepada warga Sorek satu kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan saat melakukan Patroli Karhutla. dan pengecekan lahan yang rawan terjadi kebakaran. Sabtu (31/10/2020) sekira jam 1100 WIB.
Kepada warga, Team Patroli Polsek Pkl Kuras terus menghimbau agar jangan sekali kali melakukan pembakaran hutan dan lahan maupun melakukan Pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Pkl Kuras KOMPOL AHMAD melalui Panit II Binmas Bripka MARMIN SH mengatakan
“Kabut asap dari kebakaran hutan dapat menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Asma, Penyakit Paru Paru, Penyakit Jantung serta iritasi pada mata, tenggorokan dan hidung.”
“Untuk itu mari bersama sama menjaga agar di Wilayah kita aman dari bencana kebakaran hutan dan lahan” tutup nya.
(Olo)