Proyek IPAL Kota Pekanbaru Selesai Tahun 2021

oleh
Settia

Topikmetro.com, Pekanbaru – Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Hal ini juga dilakukan oleh kementerian PUPR melalui Balai Instalasi Prasarana pemukiman Riau beralamat di jalan Arifin Ahmad dan dikepalai Ichwanul Ihsan.

Pekerjaan IPAL di tengah kota Pekanbaru ini, dilaksanakan secara tehnis oleh Perusahaan BUMN Wijaya Karya (WIKA). Dalam pelaksanaan IPAL ini, banyak tanggapan masyarakat miring dan belum sepenuhnya paham kegunaan dari IPAL serta tehnis pelaksanaan pembuatannya, apalagi pelaksanaan pekerjaan ini cukup lama hingga memakan waktu lebih kurang 3 tahun dan terkadang ada anggapan masyarakat pekerjaan galian IPAL ini seperti terhenti padahal tidak tetap jalan hingga tahun 2021.

Settia

“Pekerjaan IPAL ini tetap berjalan dan berlanjut dari penggalian hingga pemasangan pipa, lalu ditimbun lagi,dan itu harus ditunggu hingga padat, baru dilakukan pengaspalan, makanya memakan waktu lama seperti yang ada di jalan KH Ahmad Dahlan,” ucap Ichwanul Ihsan, pada jumat (9/4/2021) dikantornya.

Melalui media ini, kepala balai Prasarana Pemukiman Riau ini, juga menjelaskan bahwa dengan adanya keraguan beberapa masyarakat bahwa kontraktornya bakal lari, karena pekerjaan IPAL sudah masuk ketahapan pengaspalan, itu tidak benar.

“Jadi parit parit atau selokan masyarakat yang tertimbun dan yang rusak akibat pekerjaan IPAL Pasti diperbaiki,” jelasnya.

“Masyarat tak perlu khawatir karena perusahaan kontraktornya itu BUMN dan pekerjaan pengaspalan akan dikerjakan dengan baik seperti semula. Dan jalan yang berada didekat fasilitas umum seperti SPBU, Masjid, dan lainnya kita prioritaskan untuk diaspal,” tambahnya.

Kadis PUPR Pekanbaru INDRA POMI

Dilain tempat, Kadis Pupr Kota Pekanbaru Indra Pomi melalui selulernya juga menjelaskan bahwa proyek pekerjaan IPAL ini tidak berhenti, tetap bekerja seperti biasa karena sudah adendum. Dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Kepala Balai Infrastruktur Sarana Pemukiman Riau.

“Dalam hal ini PUPR Kota Pekanbaru hanya sebagai pengawasnya saja,” ungkap Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi, kamis 8 April 2021.

Kadis PUPR Kota Pekanbaru menambahkan bahwa Pekerjaan penggalian, penanaman pipa serta penimbunan kembali pada proyek IPAL, melalui proses dan makan waktu.

“Diperkirakan pekerjaan yang sekarang selesai pada Desember 2021,” pungkasnya. (64n).

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *