Tim Opsnal Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Curas dan Begal

oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek sukajadi berhasil tangkap salah seorang pelaku curas dan begal pada hari selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 22.30 wib dan mengamankan seorang laki laki dirumahnya jalan Garuda Gg. Pelangi Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ranmor Roda 2 di Jl. Tuanku Tambusai depan hotel holie kampung Melayu sukajadi kota Pekanbaru, pada 19 Desember 2021 lalu ini, berawal dari informasi korban pada hari Minggu dini hari tanggal 19 Desember 2021. Bahwa sekira pukul 01.15 wib, sebagaimana dijelaskan Kapolsek Sukajadi Rahmanuddin.S.Sos, pada Kamis (27/01/2022).

Settia

Kapolsek menjelaskan bahwa korban berboncengan dengan teman korban yang bernama “RUDI KURNIAWAN” melewati jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, saat korban dan temannya melintas di Jalan Arifin Ahmad ada sekomplotan pengendara sepeda motor yang menyuruh korban dan temannya berhenti namun korban tidak mau, mereka (komplotan) terus mengikuti sambil berteriak-teriak memaksa korban dan temannya untuk berhenti, korban merasa ketakutan dan berusaha untuk melarikan diri melewati jalan Soekarno Hatta dan melintas ke jalan tuanku tambusai kelurahan kampung melayu kecamatan sukajadi kota Pekanbaru.

“Korban digiring dari Jl. Arifin Ahmad hingga Jl. Tuanku Tambusai,” ucap Kapolsek.

Saat korban dan temannya melewati depan Hotel Holie, sepeda motor yang dikendarai korban ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh ke aspal, selanjutnya korban dan teman korban lari untuk menyelamatkan diri karena takut dipukuli oleh pelaku, kemudian dari kejauhan korban melihat sepeda motor korban diambil dan dibawa oleh komplotan pengendara motor yang mengejar tersebut.

Korban mengalami luka-luka pada bagian siku dan lutut saat jatuh, sementara teman korban terdapat luka-luka pada bagian lutut, adapun sepeda motor milik korban yang dilarikan komplotan pelaku tersebut yaitu : 1(satu) unit sepeda motor merek Honda, type Scoopy BM 6878 ABA, warna hitam, kerugian materil yang dialami korban atas kejadian tersebut ditafsir Rp 8 juta.

“Hingga saat ini baru 1 pelaku yang kita tangkap, namun kita akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini sampai tuntas,” tuntas. (rls/64n).

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *